May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Peru Ingin Belajar Pengelolaan Gambut Indonesia

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 11 Desember 2018. Langkah koreksi Pemerintah Indonesia dalam tata kelola gambut telah menjadi rujukan pengetahuan dunia internasional.

Sebagai negara pemilik lahan gambut di Amerika Selatan, Republik Peru menghadapi masalah yang hampir sama dengan Indonesia, izin konsesi di lahan gambut, kerusakan ekosistem dan ancaman Kebakaran. Untuk itu, Peru ingin belajar pengelolaan gambut kepada Indonesia.

Diwakili Menteri Lingkungan Hidup Fabiola Marthan Muñoz Dobero, Peru menemui Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP24 UNFCCC, di Katowice, Polandia, (11/12) guna berbagi pengalaman, terkait kebijakan dan teknis pengelolaan gambut.

Dijelaskan  Siti Nurbaya Indonesia telah melakukan langkah-langkah korektif untuk pengelolaan hutan berkelanjutan.  Belajar dari kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, Indonesia telah membenahi gambut melalui kebijakan tata kelola, pemetaan gambut, melindungi kawasan hidrologis gambut, serta menjaga muka air agar tetap basah.

''Kami telah mengembangkan banyak instrumen pengelolaan lahan gambut,'' kata Menteri Siti.

Diantaranya melalui kebijakan moratorium izin di lahan gambut dan hutan primer, menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

Menteri Siti mengungkapkan bahwa di lapangan, pengelolaan lahan gambut berkelanjutan tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, masyarakat global, dan sektor swasta.

''Ini untuk mencegah kebakaran gambut, seperti yang terjadi pada tahun 2015 ketika sekitar 800.000 ha dari 2,6 juta hektar area yang terbakar adalah lahan gambut,'' ungkap Menteri Siti.

Peta menunjukkan bahwa total luas ekosistem gambut Indonesia mencapai 24,14 juta ha, dimana sekitar 9,16 juta hektar berlokasi di Sumatera; 8,39 juta hektar di Kalimantan; 60 ribu hektar di Sulawesi; dan 6,53 juta hektar di Papua.

Setelah melakukan inventarisasi, area seluas sekitar 2,5 juta hektar ekosistem gambut telah ditargetkan oleh pemerintah untuk pemulihan pada tahun 2020.

''Memulihkan lahan gambut, kami bukan hanya memperbaiki aspek biofisik pengelolaan lahan gambut, tetapi juga mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar lahan gambut dan keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan berlisensi,'' jelas Menteri Siti.

Fabiola kagum dengan perbaikan tata kelola gambut Indonesi yang semakin baik. "Kami akan belajar banyak tentang tentang pengelolaan gambut di Indonesia, baik dari sisi kebijakan maupun teknis", ucap Fabiola.

Kedepan Siti Nurbaya mengajak Peru untuk bergabung dengan ITPC, membangun kerjasama lintas sektor dalam pengelolaan gambut, dan membangun capacity building. ( Adhi Teguh )

0 comments

    Leave a Reply