Perdagangan Ilegal Gading Gajah Ancam Kelestarian Populasi Gajah di Indonesia
IVOOX.id, Jakarta -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 2 Mei 2019. Terungkapnya perdagangan ilegal gading gajah secara online di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengancam kelestarian Gajah di Indonesia yang diperkirakan jumlahnya tinggal 2.000 ekor. Pengungkapan terhadap kasus-kasus kejahatan perdagangan ilegal Tumbuhan Satwa Liar (TSL) di Indonesia perlu semakin diperkuat agar keanekaragaman hayati di Indonesia yang sangat besar dapat terjaga kelestariannya.
"Bukan hanya kerugian rupiah nya yang disayangkan, tapi dengan kejadian ini artinya populasi gajah kita itu betul-betul terancam, karena gajah merupakan salah satu simpul ekosistem di dalam hutan yang perlu dijaga," ujar Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan (PPH), Sustyo Iriyono saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat KLHK, Jakarta (2/5/2019).
![](/assets/img/content/thumb-up-512.png)
0 comments