May 16, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Perbankan Diharapkan tak Tergesa-gesa Kerek Naik Suku Bunga Kredit

IVOOX.id, Jakarta - Akhirnya, setelah ditunggu-tunggu Bank Indonesia mau untuk menaikan tingkat suku bunganya. Namun, perbankan diharapkan tak bertindak latah yang bakal jadi bumerang. Mengapa?

Dalam rilisnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%, berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.

"Di rilis tersebut Bank Indonesia juga menyampaikan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global," kata Reza Priyambada, analis senior Binaartha Sekuritas di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Bank Indonesia juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.

Selain itu, Bank Indonesia juga menerapkan kebijakan makroprudensial, diantaranya dengan tetap mempertahankan Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0%, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan.

Reza menilai keputusan tersebut agak sedikit terlambat. Sebab, kenaikan suku bunga acuan diputuskan untuk naik setelah rupiah terkapar karena sengatan dolar AS. Mata uang AS itu cenderung terapresiasi seiring dengan review The Fed terhadap ekonomi AS yang dinilai akan membaik di mana terefleksi pada meningkatnya angka inflasi serta rencana The Fed untuk menaikan Fed Fund Rate-nya.

"Namun demikian, paling tidak, keputusan Bank Indonesia tersebut memberikan kepastian akan sikap Bank Indonesia dalam merespons fenomena yang ada," papar Reza.

Selanjutnya, kata dia, adanya kenaikan suku bunga tersebut tentunya akan membawa konsekuensi terutama pada angka suku bunga kredit perbankan.

"Tentunya perbankan kemungkinan akan melakukan penyesuaian suku bunganya yang nantinya akan berdampak pada nasabahnya, terutama pada penyaluran kredit," ucapnya.

Terkecuali, kata dia, jika perbankan tidak melakukan penyesuaian suku bunga kreditnya. Tentunya, kebutuhan pendanaan dari perbankan bisa diakselerasi dari masyarakat.

"Paling tidak ada pengertian dari perbankan untuk tidak ikut menaikan suku bunganya sehingga permintaan kredit bisa terjaga di masyarakat," tuturnya.

Jika perbankan menaikan suku bunga kreditnya, secara hitungan mungkin interest margin perbankan dapat meningkat. "Tapi, itu dengan catatan penyaluran kredit juga meningkat sehingga perbankan dapat menikmati spread dari suku bunga kredit dan suku bunga CASA," timpal Reza.

Jika tidak berhati-hati dalam melakukan perubahan suku bunga, lanjut Reza, nantinya malah menjadi bumerang di mana rencana Bank Indonesia melakukan pendalaman pasar, membantu industri bertumbuh, hingga menjaga tingkat konsumsi masyarakat tidak akan terealisasi.

Di atas semua itu, Reza berharap semoga Bank Indonesia dan Pemerintah dapat lebih bijak dan segera mencari solusi dalam mengadang pelemahan nilai tukar rupiah di mana tidak cukup hanya dari sisi moneter maupun wacana kebijakan.

"Diperlukan koordinasi antar lenbaga, termasuk dengan kalangan usaha yang paling terkena dampak dari perubahan nilai tukar maupun perubahan suku bunga," imbuhnya. (jaw)

0 comments

    Leave a Reply