April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Bank Tabungan Negara

Per September 2016, Bank Tabungan Negara Terima Dana Repatriasi Rp408 Miliar

iVooxid, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) hingga akhir September 2016 menerima dana repatriasi hasil pelaksanaan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp408,7 miliar, demikian diungkapkan Handayani, Direktur Consumer BBTN.

“Total nilai deklarasi dana repatriasi hasil pelaksanaan program amnesti pajak tahap pertama tercatat sebesar Rp20,4 triliun. Sekitar 2% dari total dana tersebut diterima Bank Tabungan Negara per September 2016,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/10).

Handayani mengemukakan, Bank Tabungan Negara diperkirakan masih akan kembali memperoleh dana repatriasi tersebut sekitar Rp280 miliar. Dana tersebut masih dapat masuk ke Bank Tabungan Negara karena masih ada wajib pajak yang melakukan proses pemindahan aset-asetnya dari luar negeri.[abr]

0 comments

    Leave a Reply