May 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Per September 2016, Bank Mandiri Terima Dana Repatriasi Rp6 Triliun

iVooxid, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) hingga akhir September 2016 telah menerima dana repatriasi hasil pelaksanaan program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) sebesar Rp6 triliun dan dana tebusan amnesti pajak sebesar Rp12 triliun. “Total dana yang diterima Bank Mandiri dari program Pengampunan Pajak tahap pertama mencapai Rp18 triliun,” ujar Kartika Wirjoatmojo, Direktur Utama BMRI.

Kartika mengemukakan, besarnya dana repatriasi yang diperoleh Bank Mandiri memang tergolong masih kecil. Itu karena upaya untuk memperoleh dana repatriasi tersebut tidaklah mudah. Pasalnya, masih banyak wajib pajak yang harus menjual aset-asetnya di luar negeri dan dananya diperkirakan baru akan masuk ke Indonesia pada akhir tahun ini.

“Memang, saat ini masih lebih banyak dana yang masuk dari deklarasi di dalam negeri,” tuturnya. Meski demikian, Bank Mandiri ditargetkan akan menampung dana repatriasi dari program ini sebesar Rp10 triliun hingga akhir 2016. Sementara itu, total dana repatriasi yang seluruhnya masuk ke Indonesia hingga akhir tahun ini diperkirakan mencapai Rp140 triliun.[abr]

0 comments

    Leave a Reply