October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Per 9 Agustus Pukul 00.00 WIB, Tol Pandaan-Malang Berbayar

IVOOX.id, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga Pandaan Malang Agus Purnomo memastikan jalan tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, Seksi 1-3 mulai berbayar per 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 713/KPTS/M/2019.

"Surat keputusan itu ditandatangani 1 Agustus 2019 dan sesuai aturan berlaku tujuh hari setelah penandatanganan atau tepatnya mulai Jumat, 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB," tegas Agus di Surabaya, Jumat (2/8).

Dijelaskannya, besaran tarif Tol Pandaan-Malang bervariasi, untuk kendaraan Golongan 1 dari Pintu Tol Pandaan hingga Singosari dikenakan tarif Rp27.500, Golongan II dan III Rp41.500 dan Golongan IV dan V sebesar Rp55.000.

Sementara dari Pintu Pandaan hingga Purwodadi Golongan I Rp14.000, Golongan II dan III Rp21.000, Golongan IV dan V Rp28.000, dan dari Pandaan-Lawang Golongan I Rp21.000, Golongan II dan III Rp31.500 dan Golongan IV dan V Rp42.500

"Jadi, mulai pukul 00.00 WIB hari Jumat pekan depan kendaraan yang masuk dari Pandaan dan keluar di Singosari akan dikenakan tarif," tegasnya.

Sebelumnya, penggratisan tarif Jalan Tol Pandaan-Malang dilakukan menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat meresmikan tol itu pada 13 Mei 2019 untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya yang akan melakukan mudik Lebaran 2019.

0 comments

    Leave a Reply