September 21, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Lusa, Kartu Prabayar Tak Teregistrasi Per 1 April Diblokir Total

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah kembali mengigatkan nomor kartu prabayar layanan seluler yang belum teregistrasi akan diblokir total per 1 Mei lusa.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M Ramli dalam keterangan yang dirilis Minggu (29/4), mengungkapkan bahwa hal tersebut sesuai dengan Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kartu Prabayar Seluler.

Operator telekomunikasi seluler, tegas dia, wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang, kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa laku kartu belum berakhir.

Oleh karena itu, jelas Ramli, bagi pelanggan yang terblokir total tetap dapat melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444, telepon ke call center penyedia layanan dan kanal registrasi lainnya yang disediakan seperti melalui menu USSD dan portal selama masa aktif kartu prabayar belum habis.

“Dengan melakukan registrasi ulang maka layanan telekomunikasi dapat dipulihkan seperti semula,” tegas Ramli.

Untuk itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika itu meminta masyarakat yang belum registrasi segera melakukan registrasi kartu prabayarnya dan agar setiap orang menggunakan NIK (Nomor KTP) dan NoKK (Nomor Kartu Keluarga) secara benar dan berhak.

Secara khusus Ramli meminta kepada perusahaan-perusahaan apapun untuk turut memberikan perlindungan dan kenyaman masyarakat dalam mendapatkan layanan telekomunikasi.

0 comments

    Leave a Reply