October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penyintas COVID-19 Diimbau Lakukan Donor Plasma

IVOOX.id, Jakarta - Para penyintas atau masyarakat yang telah sembuh dari COVID-19 diimbau untuk melakukan donor plasma konvalesen guna membantu penyembuhan pasien lainnya.

"Donor plasma konvalesen merupakan upaya yang mulia sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesembuhan yang diberikan-Nya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/2)

Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari COVID-19 sebagai pengobatan pasien COVID-19.

Dengan menjadi pendonor, para penyintas telah membantu orang-orang yang saat ini sedang berjuang melawan COVID-19 agar cepat sembuh.

Baca juga: Jadi Donor Plasma Konvalesen, Airlangga: 10 Persen saja Penyintas Covid-19, bisa Bantu Tingkatkan Kesembuhan

Bagi para penyintas COVID-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen bisa mendaftarkan diri melalui website di plasmakonvalesen.covid19.go.id atau aplikasi Ayo Donor PMI dan bisa juga menghubungi call center 117 Ext 5.

Saat ini terapi tersebut sudah bisa diakses masyarakat melalui Palang Merah Indonesia (PMI). PMI membuka akses bagi masyarakat yang ingin menjadi donor plasma konvalesen.

Beberapa syarat sebelum melakukan donor plasma konvalesen,di antaranya diutamakan bagi laki-laki dan wanita yang belum pernah hamil atau juga belum memiliki anak

Untuk penyintas COVID-19 yang akan mendonorkan plasmanya, perlu menunjukkan hasil tes usap negatif, bebas gejala COVID-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri, kemudian baru dilakukan pengambilan plasma konvalesen.

Selain itu, sudah ada hasil penelitian terkini bahwa terapi ini dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah.

Penelitian menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam berikutnya akan menunjukkan adanya penurunan risiko pasien mengalami gangguan pernapasan.

0 comments

    Leave a Reply