October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penyidik Polda Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Firli Bahuri

IVOOX.id - Penyidik Polda Metro segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ini dilakukan karena Firli lagi-lagi mangkir terhadap pemanggilan polisi dalam pemeriksaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kemarin, Selasa (14/11/2023).

“Koordinasi masih terus kita lakukan dengan Biro Hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan,” ujar Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ade Safri.

Pihaknya, kata Ade, juga akan mempertimbangkan permintaan Firli yang meminta diperiksa di Bareskrim Polri, seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Hanya saja, Ade Safri belum dapat memastikan kapan Firli akan kembali dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini.

Dijelaskan Ade, Firli tidak hadir karena dia harus memenuhi undangan klarifikasi kedua dari dewan pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan dalam surat yang diterima penyidik Subdit pada hari Senin (13/11/2023) kemarin.

“Yang kedua, dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri) selaku saksi, ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Bareskrim Polri,” ujar Ade.

Dalam kasus pemerasan terhadap SYL, penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Termasuk memeriksa Firli Bahuri dan juga SYL. Setidaknya sudah ada 70 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik.

Kemudian juga sebanyak lima orang saksi ahli telah dimintai keterangan untuk membuat terang kasus pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan KPK tersebut.

Firli sendiri mengatakan belum bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena sedang harus menghadiri undangan Dewan Pengawas KPK. “Tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Firli mengatakan hal itu telah dikomunikasikan Biro Hukum KPK ke Polda Metro Jaya, seraya membantah dirinya sengaja menunda-nunda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," katanya dikutip dari Antara.

 

Reporter: Rinda Suherlina

 

0 comments

    Leave a Reply