May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penyaluran PKH Jadi Lebih Efektif, Transparan dan Akuntable

IVOOX.id, Jakarta - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini dinilai lebih efektif, transparan, dan akuntabel berkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yakni melalui penerapan sistem konfirmasi penerima bantuan sosial PKH menggunakan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN).

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan pihaknya telah menggunakan OM-SPAN yang diciptakan Kementerian Keuangan. Aplikasi berbasis laman itu dapat diakses melalui jaringan intranet dan internet yang digunakan untuk melakukan monitoring transaksi dan menyajikan laporan sesuai kebutuhan.

"Aplikasi ini merupakan suatu solusi yang sangat bermanfaat dalam penyaluran bansos PKH. Cara kerjanya dengan melakukan pengecekan data maupun rekening KPM (keluarga penerima manfaat) PKH," katanya saat memimpin High Level Meeting Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial PKH melalui OM-SPAN di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, kemarin.

Penerapan sistem itu, lanjut Harry, memberikan banyak dampak positif, yakni mengurangi secara signifikan jumlah gagal transfer. Sebelumnya kegagalan transfer terjadi pada puluhan ribu KPM, kini menjadi kurang dari 500 KPM pada setiap tahap penyaluran PKH. Persentase penyaluran bansos PKH ke rekening KPM pada tahap I dan II di tahun ini pun mencapai 99,99%.

"Informasi laporan uang bansos yang berhasil maupun yang gagal transfer ke rekening KPM dapat segera diperoleh Kemensos, bantuan yang gagal transfer dapat segera dikembalikan ke kas negara sesuai waktu yang ditetapkan," ujar Harry.

Sementara itu, terkait dengan kasus Ida Farida, 54, warga Karawang, Jawa Barat, yang viral karena ingin menjual ginjalnya demi membayar utang kepada rentenir dan untuk modal usaha, Kemensos akan memberikan bansos PKH kepadanya.

"Laporan dari pekerja sosial menyebutkan Ibu Ida memenuhi syarat untuk masuk dalam PKH karena yang bersangkutan ada tanggungan lansia," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang di Jakarta, kemarin.

0 comments

    Leave a Reply