October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Mentan Datangi Gedung KPK

IVOOX.id - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan mengenai tahapan penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL mendatangi Gedung KPK lama sekira pukul 09.30 Wib, dan Mentan keluar dari Gedung KPK sekira pukul 13.00 WIB.

SYL datang mengenakan Kemeja Putih yang dibalutkan dengan Jas Hitam dan juga celana hitam. Serta, dirinya juga engga berkomentar banyak ketika sedang ditanya oleh awak media.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari kpk yang selama ini 2 kali sebelumnya, dipanggil dalam kegiatan negara rapat kerja dan penas. Yang terakhir saya ke india di forum G20. Dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara," ucap Syahrul Yasin Limpo, Senin (19/6/2023).

Yasin mengatakan, kedatangannya ke Gedung KPK diantaranya sebagai bentuk, pemenuhan panggilan yang sudah diajukan oleh KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Hari ini saya memenuhi panggilan secara baik. Dan alhamdulillah saya diperiksa profesional. Saya tetap akan koperatif kapanpun dibutuhkan saya siap. Saya kira apa yang dilakukan kpk sudah sesuai sop dan prosedur," jelasnya

Sebagai informasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk sediaanya koperatif dalam permintaan keterangan mengenai tahapan penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Terbaru, melalui pemanggilan yang sudah dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. KPK dikabarkan sudah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap Yasin Limpo untuk dimintai keterangan.

Serta, pada Senin (19/6/203) esok, KPK dijadwalkan akan kembali memanggil anak buah Presiden Jokowi Widodo tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita ikuti sesuai ketentuan hukum, yang jelas setiap warga negara yang dipanggil, yang dimintai keterangan sebagai saksi itu pasti ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi satu. Dia mendengar, mengetahui, mengalami, bahkan melihat sendiri tentang suatu kejadian, disitulah kedudukan sebagai saksi," ucap Firli saat dijumpai Ivoox.id selepas pelaksanaan acara Roadshow Bus KPK ke Kota Bekasi Dalam Rangka Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi disekitaran area Stadion Patriot Chandrabhaga, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Minggu (18/6/2023).

Ia menyatakan, atas dasar itu. Pihaknya berharap kepada Mentan Yasin Limpo memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan agar mengikuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai warga negara.

"Kita lihat ya, yang jelas setiap warga negara wajib hukumnya memenuhi panggilan secara sah. Karena itu, kita mintai keterangan tentang sejauh mana kepahaman dia yang disebut dalam UU tentang hukum acara pidana dalam pemanggilan seseorang," paparnya 

"Bilamana seseorang orang itu panggil, karena alasan yang patut dan wajar secara hukum tentu kita akan panggil lagi kedua. Saya kira kita ikuti saja ketentuan hukum," jelasnya

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan akan mengundang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan dalam tahapan penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Namun, dikarenakan beberapa faktor tertentu Yasin Limpo dikabarkan tidak bisa hadir dalam menghadiri undangan permintaan keterangan yang diajukan oleh KPK pada Jumat (16/06) kemarin. Hal itu, dikarenakan Yasin Limpo sedang mengikuti kegiatan G20 di India. Kemudian, pihaknya mengirimkan surat ke KPK untuk menjelaskan alasan ketidakhadirannya.

Melalui surat yang disampaikan, Yasin meminta kepada KPK agar menjadwalkan ulang permintaan keterangannya pada, Selasa (27/6/2023) mendatang. Selain itu, dirinya juga menyebut masih ada agenda di luar negeri selama sepekan ke depan.

Reporter: Denny Arya 

0 comments

    Leave a Reply