April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penjarahan di Palu, Wakapolri: 35 Pelaku Ditangkap

IVOOX.id, Jakarta - Sedikitnya 35 orang pelaku penjarahan toko setelah terjadi bencana gempa dan tsunami, di Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap polisi.

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono di Jakarta, Selasa (2/10/2018), menceritakan situasi di Palu saat awal-awal setelah kejadian bencana.

Pada hari pertama usai terjadinya bencana gempa bumi dan tsunami, lanjutnya, tidak ada satupun toko makanan atau warung yang buka.

Warga yang kelaparan akhirnya mengambil paksa makanan dan minuman dari sejumlah toko. “Warung tidak ada yang buka. Perut lapar,” katanya.

Pada hari kedua, kata Ari, bantuan berupa makanan sudah mulai berdatangan. Namun polisi masih memberikan toleransi kepada warga yang mengambil berbagai stok produk makanan dan pakaian karena distribusi bantuan belum merata.

“Masih ada peristiwa (penjarahan) seperti kalau ambil makanan, pakaian, kami tolerir. Tapi kalau ambil laptop, uang, kami lakukan penegakkan hukum,” katanya.

Ia pun menegaskan para pelaku penjarahan yang mengambil barang bukan berupa makanan dan pakaian akan diproses hukum dengan pasal pidana pencurian.

“Kalau orang mencuri, ditangkap, diperiksa bukti-bukti, dilimpahkan ke pengadilan. Dalam hal ini ada pemberatan karena dilakukan saat bencana,” katanya.

Ia pun memastikan bahwa para pelaku penjarahan adalah warga setempat.

“(Pelaku) warga sini, bukan warga luar Palu. Karena akses ke Palu saat itu terputus,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply