July 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penipuan Umrah, Polisi Tangkap Bos Hasanah Tour Sriwijaya di Jabar

IVOOX.id, Jakarta - Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap Direktur PT Hasanah Barokah Sriwijaya atau Hasanah Tour Sriwijaya, Faorita alias Rita (47), Rabu (20/6) di tempat persembunyiannya di Kelurahan Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Rita diduga melakukan penipuan umrah terhadap 385 calon jemaah asal Palembang, Sumatera Selatan.

Rita ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 03.30 WIB pagi dan hari itu juga ia langsung dibawa ke Palembang untuk diperiksa,

“Untuk mengembangkan kasus tersebut saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seorang tersangka Faorita alias Rita (47) yang tercatat sebagai Direktur PT Hasanah Barokah Sriwijaya,” kata Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro, di Palembang, Kamis (21/6/2018).

Tersangka dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus tersebut kemungkinan mengarah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selain penipuan dan penggelapan dana 385 calon jamaah umrah mancapai Rp7 miliar, keterlibatan tersangka lain dan adanya korban lain.

Dia menjelaskan, tersangka diamankan atas pengaduan sejumlah masyarakat yang merasa ditipu oleh pengelola travel umrah PT Hasanah Barokah Sriwijaya, karena hingga batas waktu pemberangkatan yang dijanjikan pihak travel tersebut yakni pada April 2018 tidak ada tanda-tanda akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah.

Ratusan masyarakat yang mendaftar berangkat umrah melalui travel itu beberapa kali dijanjikan berangkat dan mengalami penundaan, akhirnya mereka memutuskan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum pada Mei 2018.

Tersangka dilaporkan calon jamaah umrah pada 18 Mei 2018, ketika akan dilakukan pemanggilan diketahui yang bersangkutan melarikan diri dan setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kelurahan Cipasung.

Menurutnya, kasus penipuan terhadap masyarakat yang akan umrah di wilayah hukum Polda Sumsel ini cukup sering terjadi, namun hingga kini masih saja terjadi. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Maret 2018 menerima pengaduan masyarakat yang tertipu travel umrah Abutours berkantor pusat di Makassar, Sulawesi Selatan itu dengan jumlah korban 8.522 orang dan total kerugian mencapai Rp109 miliar.

Untuk mencegah terjadinya kembali kasus tersebut, ia mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan ibadah umrah untuk lebih hati-hati dan teliti dalam memilih travel dengan mengecek perizinannya, pengalamanan serta latar belakang pengelolanya.

0 comments

    Leave a Reply