April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Peningkatan Suku Bunga, BI: Bukan Bentuk Kepanikan

IVOOX.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menegaskan, kenaikan suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 100 basis poin (bps) selama dua bulan terakhir bukan bentuk sebagai kepanikan yang dilakukan bank sentral, akibat adanya penyusutan rupiah yang terjadi belakangan ini.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menerangkan, kebijakan kenaikan suku bunga tersebut merupakan keputusan yang berdasarkan pada kerangka baku yang telah disusun.

“Kita punya kerja yang sudah baku yang sudah dibangun sejak lama melalui framework. Setiap RDG bulanan, melihat lagi indikator-indikator baru dan indikator berubah cepat, seusai dengan konsentrasi yang akan diupdate dan dikalibrasi stimulasi dan mendebatkan di RDG,” ucap Perry di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Pery mengaku, keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan Bank Indonesia untuk secara pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

Bank Indonesia juga meyakini, sejumlah kebijakan yang ditempuh tersebut dapat memperkuat stabilitas ekonomi khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah.

Ke depannya, dia melanjutkan, bank sentral akan terus mencermati perkembangan dan prospek perekonomian baik domestik maupun global, untuk memperkuat respons bauran kebijakan yang perlu ditempuh.

“Semuanya itu didasarkan kerangka kebijakan yang kita bangun sejak lama termasuk riset yang mendukung dan pembahasan continue dan marathon. Yakinkan keputusan 50 bps itu keputusan yang betul-betul didasarkan kaidah-kaidah tadi,” jelas Perry. (ava)

0 comments

    Leave a Reply