Pengurusan Dokumen yang Rusak bagi Korban Banjir Dipermudah
IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil menjamin pengurusan penggantian administrasi kependudukan yang rusak akibat banjir tidak akan berbelit. Bahkan, hasilnya bisa diantar langsung oleh tim pemantau dan monitoring (Pamor) di Kota Bekasi.
“Kepada masyarakat diberikan kemudahan prosedurnya, tidak perlu membawa pengantar RT/RW, tidak perlu pengantar kepolisian, dokumen yang hilang dan rusak langsung kami ganti, bisa perorangan maupun kolektif melalui RT/RW masing-masing,” ungkap Dirjen Dukcapil Zudan Arif di Bekasi, Sabtu (4/1).
Zudan mengatakan, aksi jemput bola petugas kependudukan dilakukan di sejumlah daerah termasuk Kota Bekasi. Apalagi, wilayah tersebut paling banyak terkena banjir di awal 2020.
“Program Dukcapil PEDULI (Penggantian Dokumen Hilang) merupakan upaya Dukcapil untuk membantu warga dalam mendapatkan dokumen administrasi dan kependudukan yang hilang atau rusak karena banjir,” jelas dia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi Taufiq Hidayat mengatakan, pada kunjungan kali ini, Dirjen Dukcapil membagikan beberapa pada keluarga korban banjir di Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria.
“Di wilayah ini ada total 42 pemohon e-KTP hilang atau rusak, 27 KK hilang atau rusak dan 7 Akte Kelahiran hilang atau rusak,” kata Taufiq.
Adapun, lanjut dia, proses pendataan penggantian dokumen kependudukan akibat banjir secara berlanjut akan dilakukan oleh petugas Pamor. Petugas Pamor akan mendata di masing-masing RW terdampak terendam banjir mulai Senin (6/1) hingga akhir Januari.
“Kami mengimbau bagi Warga yang Kehilangan dokumen kependudukan cukup melaporkan Fotokopi KK atau KTP yang bersangkutan kepada Petugas Pamor dan dokumen pengganti juga akan didistribusikan petugas,” tandas dia.
0 comments