Pengungkapan Penipuan Mata Uang Kripto
IVOOX.id - Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus investasi kripto bodong yang mencatut nama perusahaan investasi Indodax dengan barang bukti sejumlah handphone dan rekening yang dipergunakan untuk melakukan penipuan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) memberikan keterangan disaksikan Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/6/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus dugaan penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Jakarta, Selasa (13/6/2023). Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus investasi kripto bodong yang mencatut nama perusahaan investasi Indodax dengan barang bukti sejumlah handphone dan rekening yang dipergunakan untuk melakukan penipuan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
0 comments