April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pengibaran Bendera Israel Bertentangan dengan Spirit Konstitusi

IVOOX.id, Jakarta - Ketau Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR, Arwani Thomafi memberikan tanggapan terkait dengan pengibaran bendera Israel yang terjadi di Papua.

Menurut Arwani, pengibaran bendera Israel oleh sekelompok warga di Papua merupakan tindakan yang melawan spirit konstitusi.

"Pengibaran bendera Israel tersebut jelas-jelas bertentangan dengan semangat konstitusi sebagaimana tertuang di alinea pertama pembukaan UUD 1945 yang secara tegas menolak setiap bentuk penjajahan di muka bumi ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Israel, menurut dia, secara nyata dan terang telah melakukan penjajahan di Palestina. "Aparat penegak hukum harus memastikan setiap tindakan masyarakat tidak bertentangan dengan konstitusi," ucapnya tandas.

Sikap politik luar negeri Indonesia yang menempatkan Palestina sebagai jantung politik luar negeri Indonesia, lanjut Arwani, harus dimaknai dengan upaya nyata seluruh bangsa Indonesia untuk mendukung penuh kemerdekaan Palestina dan menolak setiap tindakan yang makin menjauhkan kemerdekaan Palestina.

"Kami mendesak pemerintah bersikap lebih agresif terkait situasi di Palestina dengan menggunakan berbagai instrumen yang dimiliki untuk mencegah dan mengendurkan eskalasi di Palestina serta memastikan segera kemerdekaan di Palesitna," papar Arwani.

Dia menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional kerjasama negara-negara harus dimanfaatkan untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

"Kebijakan Amerika yang menempatkan Yerusalem sebagai kantor kedutaan besar Amerika Serikat merupakan tindakan yang menciderai upaya damai yang dirintis selama ini," timpal Arwani.

"Belum lagi sikap Israel yang menembak 58 warga Palestina merupakan tindakan kejahatan yang tidak bisa ditoleli," pungkas Wakil Ketua Umum DPP PPP itu. (jaw)

0 comments

    Leave a Reply