Pengelola Keuangan dan BMN Diminta Harus Jujur Untuk Meringankan Pekerjaan
IVOOX.id, Yogyakarta - Para pengelola keuangan dan pengelola BMN diminta untuk jujur. Dengan kejujuran tersebut, pekerjaan akan menjadi lebih lancar dan aman. Hal tersebut diungkapkan dalam Forum Koordinasi Keuangan dan Perlengkapan/Barang Milik Negara Tahun 2021, di Yogyakarta, Kamis (3/6/2021).
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pengelola keuangan harus memahami tugasnya.
"Dengan memahami tugas-tugas pokok tersebut, pengelola keuangan dan barang milik negara harusnya bisa lebih amanah, bisa lebih jujur, sehingga pekerjaan menjadi ringan," katanya.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, yang hadir di Yogyakarta, mengatakan, dengan kejujuran 80-90 persen pekerjaan akan aman dan lancar.
"Pesan kedua saya adalah tertib administrasi. Berarti ikuti SOP, seluruh SOP mengenai keuangan harus betul betul dikuasai, dimengerti, dipahami, dilakukan, dan betul betul di ikuti," katanya.
Dedi menjelaskan, tertib administrasi sebenarnya adalah implementasi dari berbagai peraturan perundang-undangan.
"Artinya, semua hal yang terkait dengan pertanggungjawaban keuangan BMN harus diikuti. Diikuti bahkan sampai hal-hal yang detail," ujarnya.
Pesan ketiga yang disampaikan Dedi Nursyamsi adalah fleksibel.
"Artinya, dalam pengelolaan keuangan di dalam peraturan pembendaharaan Kementerian Keuangan itu sudah jelas, ada berbagai alternatif untuk mengelola keuangan. Itu semua harus di manfaatkan, digunakan untuk kelancaraan pengelolaan keuangan kita. Jangan sampai gara gara berdasarkan salah satu kurang dianggap tidak bisa. Itu nantinya berantakan. Cari aturan main lain yang memungkinkan kita bisa melaksanakan kegiatan itu," katanya.
Ditambahkannya, pengelola bisa memanfaatkan berbagai alternatif yang memungkinkan kegiatan itu bisa dilaksanakan.
"Namun tetap dengan pertanggungjawaban keuangan seperti itu dan tetap harus jujur dan ikuti SOP," ujarnya.
Sementara Sekretaris BPPSDMP Kementan, Siti Munifah, mengatakan pengelola keuangan harus bertanggung jawab terhadap implementasi 4M, yaitu man, money, matrial, dan metode.
"Pada pertemuan dua hari kedepan, seluruh SOP yang belum dibuat untuk memenuhi kriteria pengelolaan keuangan dan BMN harus tercapai outputnya. Sehingga kita berharap di tahun 2021 ini tidak adalagi yang namanya temuan-temuan salah administrasi, salah dalam pelaporan keuangan, catatan atas laporan keuangan," katanya.
Siti Munifah menabahkan, hal itu termasuk penertiban aset-aset yang mungkin sertifikatnya belum terbit dan sebagainya.
"Itu harus kita buat semuanya, prosedur kerjanya sehingga semua bisa di implementasikan oleh 21 UPT kita," jelasnya.
0 comments