April 23, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pengelola Bank Sampah Segera Dikoperasikan

iVooxid, Jakarta - Pengelola bank sampah segera dikoperasikan setelah dikembangkannya kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi Dan UKM Yuana Setyowati di Jakarta, Kamis (5/1/2017), mengatakan pihaknya bekerja sama mengembangkan pengelolaan bank sampah dengan Kementerian LHK.

"Saat ini sedang disusun sinergi program melalui Perjanjian Kerja sama antara kami dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di bidang pengelolaan bank sampah," kata Yuana.

Ia mengatakan upaya ini merupakan tindak lanjut dari MoU Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berbasis Lingkungan Hidup, pada 5 Maret 2016.

Yuana Setyowati mengatakan program sinergi yang akan disusun berupa penguatan bentuk badan usaha pelaku pengelolaan bank sampah melalui IUMK untuk pelaku usaha mikro, kecil (perorangan).

Selain itu, kata dia, dipandang penting juga upaya pengembangan kemitraan pengelola bank sampah dengan mitra strategis.

"Sangat perlu juga sinergi pengembangan pilot project (best practise) untuk badan hukum koperasi bank sampah dengan perusahaan dan mitra strategis lainnya," kata Yuana.

Sinergi program strategis Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain melalui IUMK, program pendampingan melalui PLUT KUMKM, Kemitraan dan penguatan kelembagaan, hak cipta dan akses pembiayaan melalui KUR, LPDB KUMKM, dan lembaga keuangan lainnya.

Bank sampah sendiri adalah tempat pemilahan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau digunakan ulang agar memiliki nilai ekonomi.

Saat ini jumlah bank sampah di DKI Jakarta tercatat 420 bank sampah yang masih berbentuk paguyuban/komunitas pengelola sampah rumah tangga. (ant)

0 comments

    Leave a Reply