April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pengamat: Utang Indonesia di Bawah Batas Aman

iVOOXid, Kupang - Pengamat ekonomi James Adam mengatakan utang luar negeri Indonesia dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) masih di bawah batas aman dan berada di bawah rasio utang negara-negara maju lainnya.

"Utang pemerintah masih dalam batas aman karena berada di bawah 30 persen dari PDB bahkan dibawah ketentuan UU Keuangan yang mensyaratkan maksimal 60 persen dari PDB," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat (11/8/2017).

Ia mengatakan hal itu terkait besaran utang luar negeri Indonesia yang sampai dengan Juni 2017 sebesar Rp3.706,52 triliun atau meningkat sebesar Rp34,19 triliun.

Dalam hitungan tertentu berdasarkan data dari Kemenkeu, angka rasio utang tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara G-20 dan beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia sebesar 53,2 persen dan Thailand sebesar 44,4 persen dari PDB negara-negara tersebut dan Indonesia hanya terpaut 28 persen.

Artinya, kata Anggota IFAD (International Fund for Agricultural Development) untuk program pemberdayaan masyarakat pesisir NTT ini , secara umum masih lebih baik dari negara-negara maju lainnya di dunia.

Malah, kata mantan dosen ekonomi pada Universitas Kristen Artha Wacana Kupang itu, utang Indonesia dengan besaran itu justru sangat bermanfaat dalam pembangunan infratruktur untuk pemerataan pembangunan dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dalam kaitan dengan pemanfaatan anggaran bagi pembangunan, maka skema pembangunan infrastruktur yang ditempuh pemerintah saat ini untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

Misalnya, kata dia, pelibatan pihak swasta murni, BUMN murni maupun PPP (Public Private Partnership), Kerja sama pemerintah dengan badan usaha merupakan skema pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional yang ditempuh saat ini, harus diapresiasi.

"Apabila skema yang dirancang saat ini yaitu anggaran pembangunan infrastruktur yang bersumber pada non anggaran pemerintah, baik swasta murni, BUMN murni maupun PPP (Public Private Partnership), KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) berjalan maka diyakini akan mempercepat penyediaan sarana dan prasarana yang masih kurang di daerah ini," katanya.

"Skema pembiayaan infrastruktur yang bersumber pada kerja sama swasta murni, Public Private Partnership (PPP), akan mempercepat penyediaan sarana dan prasarana di daerah," katanya.

Anggota IFAD (International Fund for Agricultural Development) ini mengatakan apabila merujuk pada laporan Dinas NTT dan sumber lainnya, wilayah NTT sebagai provinsi kepulauan didukung infrastruktur transportasi diantaranya panjang ruas jalan sekitar 16.010,15 km, terdiri dari jalan negara 8,79 persen, jalan provinsi 10,85 persen dan jalan kabupaten 80,36 persen.

Berikut pelabuhan laut sekitar 41 buah yang terdiri dari pelabuhan utama satu unit, pelabuhan pengumpul 9 dan pelabuhan pengumpan 32 unit.

Selanjutnya bandar udara sekitar 14 buah yang terdiri dari bandara pengumpul sekunder satu unit, bandara pengumpul tersier empat unit dan pengumpan sembilan unit.

Menyusul infrastruktur konektivitas untuk angkutan darat seperti terminal ada 20 buah yang terdiri dari, satu terminal tipe A, 15 terminal tipe B dan 4 terminal tipe C itu, sangat membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk membangun dan menyediakan fasilitas-fasilitas itu. (ant)

0 comments

    Leave a Reply