May 15, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pengamat: Paket Ekonomi Pemerintah Harus Implementatif

iVooxid, Jakarta - Pengamat ekonomi dari Center Of Reform Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto mengatakan pemerintah jangan sampai terjebak hanya pada mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang banyak, tapi harus juga implementatif dan berorientasi hasil.

"Mereka (pemerintah) mengeluarkan langkah-langkah untuk perbaikan boleh saja, malah senang kita kan, itu yang kita minta. Yang saya maksudkan adalah kita tidak boleh terjebak pada semangat kami sudah punya paket ekonomi lagi, kami punya 15 paket. Hanya berikan kesan ada sesuatu yang sudah dikerjakan," ujar Akhmad di Jakarta, Jumat.

Menjelang akhir tahun ini, pemerintah akan mengeluarkan kembali paket kebijakan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid XV yang sedang disiapkan pemerintah akan menyelesaikan persoalan terkait logistik.

Sebelumnya, sepanjang 2016, pemerintah juga sudah mengeluarkan lima paket kebijakan ekonomi mulai dari Paket Kebijakan Ekonomi IX hingga XIV, yang meliputi kebijakan di sektor industri, investasi, peningkatan daya beli masyarakat, logistik, peningkatan ekspor, dan pariwisata nasional.

Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi berbagai hambatan kegiatan ekonomi baik konsumsi, investasi, produksi, dan perdagangan internasional, sehingga ekonomi domestik dapat tumbuh lebih baik.

Akhmad menuturkan, memang tidak semua paket kebijakan ekonomi dapat dinilai dampaknya dalam waktu cepat, mengingat sebagian dari kebijakan-kebijakan tersebut terkait dengan perbaikan iklim usaha. Apalagi permintaan domestik dan global yang masih lemah membuat dampak kebijakan pada kegiatan ekonomi domestik belum akan signifikan.

Kendati demikian, ia menilai beberapa paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah tidak akan memberikan dampak yang efektif, baik dari sisi teknis implementasi dan dari sisi kebijakan.

Dari sisi teknis implementasi, beberapa kebijakan tersebut belum didukung oleh payung hukum yang bersifat permanen. Sosialisasi kepada pihak terkait masih rendah, sementara implementasi kebijakan oleh kementerian/lembaga terkait juga berjalan lambat. Selain itu, beberapa paket kebijakan sulit dievaluasi kemajuannya karena tidak memiliki target waktu yang terukur.

Sedangkan, dari sisi substansi kebijakan, beberapa kebijakan masih bersifat parsial dan belum menyentuh substansi persoalan yang hendak diselesaikan. Sebagai contoh, pada Paket Kebijakan X yang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan tujuan untuk melindungi pengusaha kecil dan memberi kepastian batasan kepemilikan saham asing.

Isi dari kebijakan tersebut dinilai lebih banyak mendorong liberalisasi penanaman modal asing di berbagai sektor yang justru berpotensi mereduksi peran pengusaha domestik dalam pengembangan ekonomi nasional.

"Ada sesuatu yang selama ini belum sesuai kita perbaiki, memang kerjaan mereka (pemerintah) begitu (terus melakukan perbaikan). Tapi yang harus dihindari adalah asal punya paket. Perbaikan yang kontinyu dilakukan itu bagus banget," ujar Akhmad. (ant)

0 comments

    Leave a Reply