September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penerimaan Pajak Lampaui Target APBN Tahun 2023

IVOOX.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah penerimaan pajak melampaui target APBN 2023. Sri Mulyani mengatakan per 12 Desember 2023 penerimaan pajak mencapai Rp1.739,8 triliun. Nilai tersebut melebihi 101,3 persen target APBN atau tumbuh 7,3 persen (yoy). 

Penerimaan pajak mampu tumbuh positif dan melampaui target APBN pada saat terjadi penurunan harga komoditas, didukung kondisi ekonomi domestik yang masih kuat serta peningkatan pengawasan dan pelayanan kepada Wajib Pajak," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Desember 2023, Jumat (15/12/2023).

Meski penerimaan pajak ini disebut telah melampaui target, namun penerimaan pajak pada PPh Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. 

"Seluruh kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh Migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Selain itu, pertumbuhan neto kumulatif mayoritas jenis pajak dominan positif kecuali pajak-pajak impor yang masih tertekan sejalan dengan penurunan nilai impor," katanya.

Di samping itu, Sri Mulyani juga menyampaikan realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.553,2 triliun, atau 103,7 persen dari target APBN, dan diperkirakan dapat mencapai target Perpres 75/2023 di akhir tahun 2023.

Menurutnya pendapatan negara dari pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) cukup berkontribusi besar dan tumbuh positif. Namun sayangnya dari pendapatan kepabeanan dan cukai menurun.

"Kinerja perekonomian Indonesia terjaga baik di tengah risiko dan ketidakpastian global yang masih tinggi. Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2023 diperkirakan dapat dijaga di kisaran 5 persen, ditopang oleh permintaan domestik yang masih kuat," kata Sri Mulyani.

"Pemerintah akan terus menjaga momentum pemulihan ekonomi hingga akhir tahun 2023, agar dapat menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan," pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply