April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penerbitan Obligasi PTPP Dikemas dalam Reksa Dana Penyertaan Terbatas

IVOOX.id, Jakarta – PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) akan menerbitkan obligasi perpetual (perpetual bond) bernilai Rp1-2 triliun pada 2018. Akan tetapi, penerbitan obligasi tersebut akan dikemas ke dalam Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).

“Manajemen PTPP hingga kini masih terus berdiskusi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan-red) terkait aksi korporasi tersebut. Pasalnya, penerbitan obligasi itu rencananya tidak dikemas ke dalam RDPT, akan tetapi rencana itu akhirnya dapat dilaksanakan,” ujar Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP, di Jakarta, baru-baru ini.

Agus mengemukakan, menurut diskusi yang dilakukan bersama OJK tersebut, perusahaan publik yang ingin menerbitkan obligasi perpetual diizinkan untuk mengemasnya ke dalam RDPT. Saat ini, PTPP sudah mengajukan proposal mengenai rencana penerbitan obligasi tersebut kepada OJK.

Menurut rencana sebelumnya, obligasi perpetual tersebut sebelumnya akan diterbitkan oleh PT PP Energi, anak usaha PTPP. Akan tetapi, setelah melakukan peninjauan ke pasar keuangan dan berdiskusi dengan penjamin emisi (underwriter), maka aksi korporasi itu diputuskan untuk langsung dilaksanakan sendiri oleh PTPP. Tujuannya agar dana yang terkumpul nantinya dapat dibukukan ke dalam ekuitas PTPP.[ava]

0 comments

    Leave a Reply