March 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pendapatan Pajak 2017 Ditargetkan Naik Rp215 Triliun

iVooxid, Jakarta – Pendapatan pajak di Indonesia ditargetkan meningkat Rp215 triliun, atau 17%, menjadi Rp1.500 triliun pada 2017. Kenaikan pendapatan pajak sebesar itu dihitung tanpa mengikutsertakan pendapatan pajak dari hasil pengampunan pajak (tax amnesty).

“Target pendapatan pajak pemerintah pada 2017 itu cukup tinggi dibanding pertumbuhan secara historis. Karena itu, para investor berpersepsi bahwa target tersebut kemungkinan tidak tercapai,” ujar Cholis Baidowi, Chief Investment Officer PT Syailendra Capital, dalam acara diskusi Indonesian Outlook 2017 di Pacific Place, SCBD Jakarta Selatan, Selasa (31/01/2017).

Meski demikian, menurut Cholis, pendapatan pajak pada 2017 ini akan memperoleh beberapa potensi tambahan pajak, yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan (PPh) migas, pendapatan PPh non-migas, pendapatan sumber daya alam (SDA) migas serta tax amnesty spending.

Cholis mengemukakan, pendapatan PPh migas berpotensi naik sebesar Rp15 triliun pada 2017. Itu berasal dari kenaikan harga minyak yang cukup signifikan, dimana asumsi harga minya selama ini sudah terlalu rendah. Sedangkan peningkatan pendapatan PPh non-migas akan diperoleh dari peningkatan pajak korporasi sekitar Rp55 triliun akibat pertumbuhan laba pada 2016-2017.

“Pendapatan SDA migas akan diperoleh karena harga minyak dan gas sudah diasumsikan terlalu rendah. Potensi pendapatan pajak dari migas ini diperkirakan mencapai Rp45 triliun,” tegas Cholis.

Sementara itu, demkian Cholis, pemerintah juga diperkirakan bakal memperoleh potensi tambahan pajak dari peningkatan pengeluaran setelah pemberlakuan tax amnesty. Pendapatan tersebut diperkirakan dapat mencapai Rp100 triliun.[abr]

0 comments

    Leave a Reply