May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pendaftaran Calon Sekjen KPK Dibuka

IVOOX.id, Jakarta- Pendaftaran calon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mulai dibuka 14 Juli 2018.

Demikian dikatakan Ketua Pansel Sekjen KPK,  Agus Rahardjo, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/7)

Dia menjelaskan pendaftar calon Sekjen KPK tersebut tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga terbuka bagi unsur swasta atau masyarakat luas. "Ada kekosongan Sekjen beberapa waktu segera kami akan mengangkat Sekjen yang baru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 jabatan itu harus dilelangkan, kompetisinya secara terbuka. Pansel sudah dibentuk 7 Mei 2018, kami sudah rapat dua kali, kami sudah sepakat beberapa agenda," ucap Agus.

Pihaknya pun mengharapkan bisa menemukan calon yang tepat untuk jabatan Sekjen KPK tersebut. "Keputusan dari pansel itu dikirimkan ke Tim Penilai Akhir (TPA). Jadi, nanti kami akan mengirimkan tiga orang hasil seleksi itu ke Presiden. Saya harap yang daftar banyak dan dari seleksi itu terpilih orang-orang yang kompeten," ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansel Sekjen KPK Imam Prasodjo mengatakan,  bahwa Sekjen yang terpilih nantinya harus memiliki integritas dan kompetensi baik untuk menggerakkan mesin-mesin birokrasi. "Jabatan Sekjen ini memiliki peran yang begitu penting. Untuk mencari orang-orang seperti itu tentu tidak mudah apalagi nanti dibatasi, ruangnya itu memang tidak lebar tetapi kami harus menjaring orang-orang terbaik untuk mengisi jabatan ini," ungkap Imam.

Plt Sekjen KPK yang juga Deputi Bidang Pencegahan KPK,  Pahala Nainggolan  mengatakan, pendaftaran akan dilakukan lewat media massa, detilnya ada di website. “Kami harapkan ini elektronik saja, jadi pendaftarannya lewat website langsung. Di samping iklan, lewat pansel ini kami harapkan aktif menjaring calon-calon,” ujar dia.

Sebelumnya, posisi Sekjen KPK dipegang oleh Raden Bimo Gunung Abdul Kadir, namun telah diberhentikan terkait kinerja.

 

0 comments

    Leave a Reply