May 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Penambahan Modal Perkuat Usaha Bank Kalsel

iVooxid, Banjarmasin - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengharapkan penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel dapat memperkuat kapasitas usaha bank milik pemprov tersebut.

Harapan tersebut menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalsel atas Raperda penambahan pernyataan modal pemprov kepada Bank Kalsel disampaikan pada rapat paripurna lembaga legislatif itu yang dipimpin H Muhaimin di Banjarmasin, Senin (17/10/2016).

Dalam tanggapannya yang dibacakan Pejabat Sekdaprov setempat, H Haris Makkie itu, orang nomor satu di jajaran pemprov tersebut berharapan pula, selain memperkuat struktur permodalan, juga meningkatkan kinerja Bank Kalsel.

"Dengan tercapainya struktur permodalan yang kuat, meningkatnya kualitas pelayanan dan kinerja bank, maka secara tidak langsung akan membuat peningkatan pendapatan bank," ujarnya.

Sementara di pihak lain, masyarakat sebagai nasabah juga akan menerima manfaat dengan bertambahnya jenis layanan serta berbagai kemudahan yang ditawarkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Kalsel, lanjutnya.

Mengenai evaluasi yang komprehensif terhadap penyertaan modal kepada Bank Kalsel, sebagaimana pertanyaan Fraksi Partai Golkar DPRD setempat, dia menyatakan, hal itu secara rutin dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

"Dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan itu pula didiskusikan mengenai langkah-langkah selanjutnya serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja bank tersebut," demikian Sahbirin.

Sebelumnya dalam Raperda penambahan penyertaan modal kepada BPD Kalsel, pemprov setempat mau menambah penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang jasa perbankan itu dalam bentuk aset, bukan berupa uang.

Aset milik pemprov yang menjadi penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel tersebut sebidang tanah seluas 4.605 meterpersegi ditambah bangunan senilai Rp10,61 miliar.

Pembahasan Raperda penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel berupa aset tersebut, kini pada tingkat Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai H Suripno Sumas, anggota Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD provinsi setempat. (ant)

0 comments

    Leave a Reply