April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemprov Gandeng Kemdikbud Kembangkan Profesi Guru

IVOOX.id, Jakarta –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menandatangani kesepakatan kerja sama (Memorandum of Understanding/MoU) untuk pengembangan keprofesian dan kompetensi berkelanjutan bagi guru, pendidik, dan tenaga pendidik lainnya.

"Kepala sekolah memegang peran penting dalam membangun ekosistem belajar mengajar yang baik di sekolah," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/1), usai menandatangani kerja sama tersebut.

Kesepakatan kerja sama tersebut juga melingkupi peningkatan mutu dan kompetensi para kepala sekolah di Jakarta. "Peran dan kepemimpinan kepala sekolah sangat vital dalam membangun ekosistem sekolah yang baik dan hadirnya MoU ini kami sangat apresiasi karena dampaknya akan sangat besar kepada para siswa di Jakarta, kata Anies.

Menurutnya, peningkatan mutu para kepala sekolah ini dirasa sangat tepat terlebih kepala sekolah yang harus menyiapkan para gurunya karena peserta didik pada masa sekarang berhadapan dengan perubahan zaman yang cepat, sehingga mereka memerlukan bekal lebih agar siap menyambut masa depan. "Kita berharap kepala sekolah dan guru dapat membekali anak kita dengan kompetensi untuk masa depan, kita harus gerak cepat dan harus berikan fokus pada konten pendidikannya, “ kata Gubernur, seperti dilansir Antara.

Ditambahkannya bahwa Pemprov DKI Jakarta ke depan akan merangkul para profesional agar memberikan sumbangsih terhadap peningkatan kompetensi dan kepemimpinan para kepala sekolah di Jakarta. "Jakarta punya konsentrasi putra putri terbaik di Indonesia, kita perlu undang para profesional dan direksi dari institusi yang berhasil untuk menjadi mentor bagi kepala sekolah di Jakarta, kata Anies.

Dalam kesempatan ini, Anies berpesan agar kerjasama ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Kesepakatan itu diharapkan menjadi  milestone yang akan membuka kesepakatan kerjasama lainnya dengan Kemendikbud.

Pelaksanaan peningkatan kompetensi dan pengembangan karier tenaga pendidikan ini meliputi,  Diklat Calon Kepala Sekolah dan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah; Diklat Calon Pengawas Sekolah dan Diklat Penguatan Pengawas Sekolah; Diklat bagi Widyaiswara sebagai pengajar pada calon kepala sekolah dan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah; Diklat bagi Widyaiswara sebagai pengajar pada calon pengawas sekolah dan Diklat Penguatan Pengawas Sekolah; Uji Kompetensi dan Sertifikasi bagi kepala sekolah/calon kepala sekolah; dan Peningkatan kompetensi bagi tenaga kependidikan lainnya.

Selain itu pada tahun 2019 ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan program peningkatan kompetensi bagi tenaga pendidik antara lain, Diklat Penguatan Kepala Sekolah sebanyak 20 Angkatan; Diklat Pengawas Sekolah sebanyak 2 Angkatan; serta Diklat Kepemimpinan Kepala Sekolah sebanyak 3 Angkatan.

0 comments

    Leave a Reply