May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemprov DKI Diminta Untuk Membuka Kembali Akses Jalan Jati Baru

IVOOX.id, Jakarta – Terkait penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, yang saat ini digunakan untuk pedagang kaki lima (PKL), Dirlantas Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI untuk membuka kembali akses jalan tersebut.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, Penutupan Jalan Jati Baru berdampak pada kemacetan dan sejatinya jalan tersebut adalah untuk kendaraan bukan untuk berdagang.

“Minggu ini saya serahkan kajiannya. Dimaksimalkan fungsi jalan tersebut. Jalan itu untuk kendaraan bukan untuk PKL,” ujar Kombes Halim Pagarra, Selasa (23/01/2018).

Dalam kajian yang telah dilakukan, Kombes Halim Pagarra mengatakan telah menyertakan penelitian tentang penutupan Jalan Jati Baru yang berdampak pada kemacetan, pelanggaran, dan juga kecelakaan lalu lintas.

Tentang unjuk rasa yang dilakukan para sopir angkot di Balai Kota pada hari senin (22/01/2018) juga merupakan salah satu dampak dari ditutupnya jalan tersebut.

“Kami juga melihat dampak kemacetan, kemudian pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas untuk mengetahui daripada kebijakan yang diberikan Pemerintah Daerah," ucap Kombes Halim Pagarra.

Kombes Halim Pagarra juga berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mencari tempat alternatif yang layak digunakan bagi PKL tanpa mengganggu lalu lintas, bukannya mengalihfungsikan jalan yang seharusnya digunakan untuk kendaraan.

Jalan jati Baru dipergunakan oleh PKL untuk berdagang baru bisa dilalui oleh kendaraan setelah jam 18.00 WIB, dan sesuai aturan dinas UMKM DKI Jakarta para pedagang harus menutup tenda pada pukul 17.00 WIB.

Pasar Tanah Abang saat ini memang tengah menjadi sorotan publik terkait penataan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. [mh]

0 comments

    Leave a Reply