November 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemkab Sukabumi Hentikan Kegiatan di Pendopo Kabupaten hingga 5 Juli

IVOOX,id, Sukabumi – Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kabupaten Sukabumi meniadakan sementara kegiatan kedinasan dan kemasyarakatan di Pendopo Kabupaten Sukabumi hingga 5 Juli 2021.

"Hingga 5 Juli 2021 seluruh aktivitas di Pendopo Kabupaten Sukabumi baik yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi maupun Palabuhanratu ditiadakan sementara," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Barnas Adjidin seperti dilansir Antara, Minggu (27/6).

Menurutnya, peniadaan kegiatan kedinasan tertuang dalam dalam Surat Edaran Nomor 443.1/4220-umum. SE tersebut menyatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat tidak diizinkan menggunakan pendopo negara tersebut untuk melakukan berbagai kegiatan.

"Aturan ini wajib dilaksanakan sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sukabumi. Kami pun mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan dan selalu menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.

Barnas mengatakan pihaknya akan memberitahukan kembali atau menyosialisasikan apabila masa peniadaan kegiatan kedinasan dan masyarakat di Pendopo Kabupaten Sukabumi diperpanjang.

Dalam pencegahan penyebaran COVID-19 ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Sukabumi terus melakukan berbagai ikhtiar mulai dari sosialisasi edukasi, imbauan hingga pemberian sanksi ringan hingga berat sesuai dengan pelanggaran.

0 comments

    Leave a Reply