May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Wajibkan Devisa Ekspor Sumber Daya Alam Masuk ke Sistem Keuangan Domestik

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus masuk dalam sistem keuangan Indonesia.

Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dalam temu media di Jakarta, Jumat (16/11), menjelaskan pengaturan DHE SDA selama ini hanya wajib untuk dilaporkan saja.

"Bedanya dengan sekarang adalah bahwa DHE masuk kemudian dilaporkan. Kalau ini masuk dan ditempatkan dalam sistem keuangan, di dalam rekening khusus pada bank devisa dalam negeri," ujar dia.

Cakupan DHE SDA tersebut yaitu pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Pengaturan DHE SDA tersebut bertujuan untuk memperbaiki transaksi berjalan Indonesia.

Karena bersifat wajib, maka terdapat sanksi administrasi bagi yang devisa hasil ekspornya tidak dimasukkan ke sistem keuangan Indonesia, digunakan tidak sesuai ketentuan, dan tidak memindahkan escrow account di luar negeri pada bank devisa.

Elen mengatakan sanksi administratif tersebut berupa tidak dapat melakukan ekspor, denda, hingga pencabutan izin usaha sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia mengatakan ketentuan sanksi administratif tersebut akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri Keuangan dan peraturan Bank Indonesia, demikian dilansir Antara.

0 comments

    Leave a Reply