October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Ungkap Penyebab IRT Rentan Terjerat Pinjol Ilegal

IVOOX.id - Asisten Deputi PUG Bidang Ekonomi Kementerian PPPA, Dewa Ayu Laksmi menjelaskan perempuan yang bekerja sebagai IRT (ibu rumah tangga) menjadi kelompok yang paling banyak menggunakan layanan pinjaman online. Sehingga kata Dewi kelompok ini yang paling rentan terjerumus pada pinjol ilegal.

"Posisinya ini ibu rumah tangga yang banyak jadi 56,56 persen berdasarkan pekerjaannya," kata Dewi dalam acara webinar Pelindungan Konsumen Perempuan dalam Ekosistem Fintech pada Selasa (5/12/2023).

Dewi menilai banyaknya kelompok perempuan yang terjebak ke dalam fintech lantaran rendahnya tingkat inklusi keuangan perempuan seperti kepemilikan aset serta rekening.

"Bagi perempuan juga menjadi hal yang penting agar perempuan menjadi pribadi yang berdikari, sehingga apabila terjadi hal-hal yang insidental perempuan dapat bertahan dan menyelesaikannya," kata Dewi.

Lebih lanjut Dewi menerangkan banyak perempuan Indonesia yang berupaya untuk mengembangkan diri namun terkendala modal. Sehingga pada akhirnya karena kurangnya literasi tidak sedikit masyarakat justru terjerumus pada pinjaman ilegal yang merugikan.

"Ingin berusaha tetapi mereka terkendala permodalan meminjam, kemudian kalau bank mungkin syaratnya lebih komplikasi, nah jadi sering kali mereka terjebak akhirnya mengambil jalan singkat, mengambil pinjaman yang tidak legal," jelas Dewi.

Menurut Dewi hal ini yang kemudian menjadi akar terjadinya kekerasan terhadap peremuan. Dewi berharap upaya edukasi terhadap masyarakat khususnya perempuan lebih masif dilakukan terutama berkaitan dengan keuangan.

"Tentunya mereka butuh modal, ini penting sekali edukasi di dalam finance termasuk dalam penggunaanya, niatnya mau bangkit tetapi justru terperosok, ini merupakan tanggungjawab bersama memberikan edukasi kepada masyarakat khsusnya kepada perempuan," tegasnya.

0 comments

    Leave a Reply