September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Teken MoU, Pertamina Bidik Akuisisi Blok Migas Baru Venezuela

IVOOX.id - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Venezuela menyepakati kerja sama dalam bidang migas (minyak dan gas) bumi (migas). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Menteri ESDM Republik Indonesia Arifin Tasrif bersama Menteri Perminyakan Venezuela Pedo Rafael Tellechea. Diharapkan Pertamina dapat mengakuisisi blok migas baru di Venezuela. 

Dengan adanya MoU ini Arifin berharap PT. Pertamina (Persero), sebagai BUMN milik Indonesia di sektor energi, dapat mengakuisisi blok-blok migas baru Venezuela melalui Pertamina International EP (PIEP).

"Hal itu juga untuk menguatkan eksistensi PIEP yang telah berinvestasi di Venezuela melalui perusahaan Maurel et Prom (M&P)," kata Arifin dalam siaran pers pada Sabtu (27/1/2024).

Arifin mengatakan MoU yang telah disepakati diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi dengan Venezuela. Menurutnya kedua negara dapat memberikan peluang bisnis di sektor energi.

"Indonesia ingin meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi dengan Venezuela, yang juga dapat meningkatkan Kerja Sama Selatan-Selatan. Energi memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian. Oleh karena itu, kami mencatat bahwa kedua negara dapat berbagi peluang bisnis yang memungkinkan di sektor energi, terutama di bidang minyak dan gas," kata Arifin.

Lebih lanjut Arifin menyampaikan cakupan kesepakatan yang tertuang dalam MoU tersebut diantaranya kerjasama bisnis hulu migas antara Indonesia dan Venezuela, penerapan peningkatan perolehan minyak tahap lanjut (enhanced oil recovery), pengembangan dan penerapan teknologi serta praktik terbaik untuk mengurangi dampak lingkungan di bidang energi,

Penyimpanan dan penangkapan karbon dan pengurangan gas suar bakar, serta bidang-bidang usaha yang disepakati oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau swasta dari para pihak tanpa merugikan atau menyesuaikan dengan kontrak, perjanjian, dll yang ada.

0 comments

    Leave a Reply