April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Pungutan Ekspor CPO

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru terkait besaran tarif pungutan ekspor kelapa sawit.

“Yang dicarikan mekanismenya yang lebih representatif terhadap harga yang aktual,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan di Jakarta, Rabu (6/3).

Oke menyampaikan mekanisme PMK untuk pungutan tersebut akan berbeda dengan sebelumnya. Di dalam PMK tersebut, lanjutnya, akan diatur mengenai batas harga sawit yang akan dikenakan pungutan ekspor.

Sementara pada aturan sebelumnya, yakni PMK 152 Tahun 2018 pungutan ekspor sawit didasarkan pada harga referensi 570 dolar AS.

"PMK untuk pungutan itu akan beda," ujar Oke, dikutip Antara.

Mengenai besaran referensi harga sawit lebih lanjut diatur di dalam PMK yang akan diterbitkan.

0 comments

    Leave a Reply