October 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Hingga 20 Juli

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah di luar Pulau Jawa-Bali hingga 20 Juli mendatang dengan 43 kabupaten/kota berada pada asesmen COVID-19 di level 4.

“Tadi sudah melapor ke Bapak Presiden terkait perpanjangan PPKM mikro tanggal 6- 20 Juli 2021 untuk di luar Pulau Jawa. Ini diatur perpanjangan yang selaras dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, di Jakarta, Senin.

Menko Airlangga menyampaikan pada perpanjangan PPKM Mikro kali ini, terdapat 43 kabupaten/kota yang berada di asesmen level 4, kemudian 187 kabupaten/kota di level 3, dan 146 kabupaten/kota berada pada level 2.

"Dengan asesmen level 4 ini maka di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan,” ujar Menko Airlangga, dikutip Antara.

Menko Airlangga menyebutkan kegiatan perkantoran/tempat kerja di level 4 melakukan Work From Home (WFH) dengan kapasitas 75 persen dan Work From Office (WFO) 25 persen. Sedangkan di zona lainnya, WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Kegiatan belajar/mengajar di level 4 dilakukan secara daring dan level lainnya mengikuti peraturan Kemendikbudristek.

Kemudian kegiatan makan/minum di tempat umum di seluruh level asesmen, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen hingga pukul 17.00 dan layanan pesan antar hingga pukul 20.00. Begitu juga dengan pusat perbelanjaan/mall yang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 17.00 dengan kapasitas 25 persen.

Sedangkan tempat ibadah level empat ditutup sementara dan level lainnya menyesuaikan dengan peraturan Kementerian Agama.

Demikian pula dengan kegiatan di area publik, kegiatan seni budaya, sosial, kemasyarakatan dan rapat, seminar, pertemuan luring, ditutup sementara. Sedangkan level lainnya diperbolehkan dengan kapasitas 25 persen.

Lebih lanjut Menko Airlangga menyampaikan terkait pelaksanaan shalat Idul Adha di level 4 dilaksanakan di tempat masing-masing dan untuk level lainnya mengikuti Surat Edaran masing-masing daerah.

Adapun 43 kabupaten kota yang berada pada level 4 adalah:

   Kota Banda Aceh

   Kota Bengkulu

   Kota Jambi

   Kota Pontianak

   Kota Singkawang

   Kota Palangkaraya

   Lamandau

   Sukamara

   Berau

   Kota Balikpapan

   Kota Bontang

   Bulungan

   Bintan

   Kota Batam

   Kota Tanjung Pinang

   Natuna

   Kota Bandar Lampung

   Kota Metro

   Kepulauan Aru

   Kota Ambon

   Kota Mataram

   Lembata

   Nagekeo

   Boven Digoel

   Kota Jayapura

   Fakfak

   Kota Sorong

   Manokwari

   Teluk Bintuni

   Teluk Wondama

   Kota Pekanbaru

   Kota Palu

   Kota Kendari

   Kota Manado

   Kota Tomohon

   Kota Bukittinggi

   Kota Padang

   Kota Padangpanjang

   Kota Solok

   Kota Lubuk Linggau

   Kota Palembang

   Kota Medan

   Kota Sibolga





0 comments

    Leave a Reply