April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Perlu Waspadai Surplus Perdagangan, Kenapa?

IVOOX.id, Jakarta - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Putu Rusta Adijaya menilai pemerintah patut mewaspadai neraca perdagangan yang surplus pada Februari 2018 sebesar 330 juta dolar AS.

Menurutnya, surplusnya neraca perdagangan dipicu oleh menurunnya jumlah impor, terutama impor bahan baku dan penolong. Adanya proyeksi pelambatan ekonomi di China dan perang dagang yang terjadi antara China dan Amerika Serikat tentu menjadi fakor pendorong yang sangat kuat.

"Pelambatan ini terjadi karena adanya penurunan permintaan dari mereka. Padahal ekspor merupakan sumber pertumbuhan ekonomi terbesar China," kata Rusta di Jakarta, Selasa (19/3).

Ia mengatakan sebagai salah satu negara tujuan ekspor utama Indonesia, segala kebijakan yang diambil oleh Amerika Serikat akan sangat memengaruhi Indonesia. Saat ini di bawah pemerintahan Donald Trump, Amerika terus menggencarkan ekspor di sektor migas dan mengurangi impor migas dari negara lain, termasuk Indonesia.

Sementara itu akibat perang dagang, hubungan AS dan China belum membuahkan kepastian angka surplus. Ketidakpastian global ini seharusnya mendorong kita untuk bisa mencari pasar ekspor lain untuk ekspor migas

Ia menyatakan pemerintah perlu mengintensifkan berbagai upaya untuk kembali meningkatkan nilai ekspor dalam negeri, salah satunya melalui diversifikasi pasar ekspor.

"Sudah seharusnya kembali melihat potensi 'absolute advantage' dan 'comparative advantage' agar dapat melakukan diversifikasi ekspor. Diversifikasi ekspor ke negara tujuan nontradisional dapat dilakukan dengan memberikan insentif bagi eksportir," katanya, dikutip Antara.

Selain itu, pemerintah sebaiknya juga memperhatikan potensi capital outflow (aliran modal keluar) yang masih cukup rawan di negara berkembang, termasuk Indonesia.

Potensi capital outflow dapat memengaruhi kondisi nilai tukar Rupiah yang pada akhirnya dapat berdampak pada performa ekspor dan impor. Untuk itu, pemerintah seharusnya melakukan pencegahan supaya modal tidak keluar dari Indonesia, salah satunya melalui kebijakan yang pro investasi.

"Perdagangan internasional merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menjaga supply dan demand di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia sudah seharusnya memitigasi pelambatan ekonomi global ini dengan memanfaatkan produksi di dalam negeri dan juga pendiversifikasian ekspor," katanya.

0 comments

    Leave a Reply