Pemerintah Kejar Target Kembangkan Industri Gim Nasional
IVOOX.id - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Perpres itu telah disahkan dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari 2024.
"Untuk mengembangkan industri gim nasional Alhamdulillah telah selesai terima kasih kepada seluruh rakyat dan juga tidak lupa terima kasih kepada asosiasi," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya, dalam kegiatan The Weekly Brief with Sandiaga Uno, Senin (19/2/2024).
Nia mengatakan latar belakang adanya Perpres ini adalah perlunya regulasi yang menaungi usaha di industri gim yang potensi ekonominya cukup besar di Indonesia.
"Perpres ini tentunya adalah untuk mengoptimalkan ekosistem usahanya, karena perlu regulasi yang clear gitu, intinya karena potensi ekonomi kreatif Indonesia itu khususnya untuk gim cukup kuat," jelasnya.
Perpres ini juga kata Nia diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan persaingan industri gim yang jangan hanya diproduksi oleh negara lain. Sehingga kedepannya kata dia diharapkan Indonesia juga dapat menguasai pasar domestik.
Tentu jangan hanya didominasi oleh produk luar gitu ya, pemain-pemain kita juga ada yang global tapi Perpres ini dibuat untuk percepatan agar bisa menguasai bangsa pasar domestik dan juga bisa bermain keluar itu secara umum," katanya.
Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar, data statistik pada 2023 kata Nia menunjukan pasar Indonesia diproyeksikan menyumbang sekitar U$D1.117 Juta dari industri gim ini.
"Pasar di Indonesia tuh di proyeksikan itu mendapatkan sekitar U$D1.117 juta, jadi besar sekali, dan juga di industri gim ini adalah online dengan nilai pasar sebesar kira-kira U$D343 juta karena ini juga dipengaruhi oleh smartphone yang lebih terjangkau dan juga akses internet yang meluas," ungkapnya.
0 comments