October 15, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Jelaskan Nasib Karyawan 7 BUMN yang Bubar

IVOOX.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi membubarkan tujuh BUMN bermasalah. Lalu bagaimana nasib para karyawan dari tujuh BUMN tersebut?

Terkait hal itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau yang akrab disapa Tiko mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan hak karyawan dari penjualan aset perusahaan. Selain untuk pemenuhan hak karyawan, penjualan aset oleh kurator juga akan diprioritaskan untuk pembayaran pajak.

Penjualan aset Merpati Airlines dijadikan sebagai contoh dalam menyelesaikan kewajiban pensiun karyawannya. Kementerian BUMN juga kata dia akan memberikan pemeringkatan yang punya hak atas aset yang dijual. Sementara pemegang saham akan ada di pemeringkatan paling bawah.

 "Jadi yang kami harapkan aset-aset perusahaan yang ada akan dijual oleh kurator itu nanti ada pemeringkatan yang punya hak atas aset. Pemegang saham itu paling bawah sebenarnya diklaim itu," kata Tiko, Jumat (29/12/2023).

Tiko menjelaskan alasan pembubaran tujuh BUMN tersebut lantaran kondisi bisnis dan keuangan sudah tidak sehat dan tidak menguntungkan sehingga pilihanya adalah dibubarkan. Adapun pembubaran dilakukan melalui proses kepailitan. 

"BUMN tidak beda dengan perusahaan terbuka lain, kalau enggak layak maka ini akan masuk proses likuidasi melalui kurator. Kami pastikan proses hukum baik termasuk penjualan aset dilakukan fair baik pemegang saham kreditur pegawai mendapatkan sesuai masing masing," jelasnya.

Tiko mengatakan proses bersih-bersih alias pembubaran BUMN bermasalah ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2034 sesuai peta jalan Kementerian BUMN. Menurutnya jika ada BUMN yang masih bisa disehatkan akan diupayakan, namun jika BUMN terkait justru memberikan efek buruk pada ekonomi tentu saja akan dilakukan pembubaran.

"Hari ini kita sampaikan tujuh BUMN ini yang jadi komitmen bahwa BUMN kalau lihat perannya besar dan bisa disehatkan seperti Garuda dan PTPN, kita komitmen penuh menyehatkan. Tapi yang tidak layak dan punya dampak ke ekonomi, kita akan lakukan pembubaran," sambung Tiko.

Adapun enam BUMN telah mendapatkan PP pembubaran seperti PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara proses pembubaran PT Pembiyayaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran. 

0 comments

    Leave a Reply