October 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah hari ini Resmi Terima RUU Kesehatan dari DPR

IVOOX.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini Jumat (10/3) resmi mengirimkan draft RUU Kesehatan kepada pemerintah. Materi ini untuk dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna pada bulan Februari lalu.

Tahapan ini akan secara resmi memulai proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.

Menteri lain yang ditunjuk termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengkoordinir penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait. Kementerian terkait yaitu : Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Masyarakat sebagai pemangku kepentingan akan dilibatkan dalam proses partisipasi publik melalui berbagai kegiatan. Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya, baik secara luring maupun daring.

Pemerintah akan menyelenggarakan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) sehingga hak publik untuk didengar. Lalu hak publik agar masukannya dipertimbangkan dan hak publik untuk mendapatkan penjelasan dapat diakomodir dalam pembahas RUU ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha (tengah) bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kedua kiri), anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nur Nadlifah (kedua kanan), Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi (kanan), dan Staff Ahli Dirjen Kemenristekdikti Ratna Sitompul (kiri) berbicara dalam diskusi publik yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Jumat (17/2/2023). Diskusi tersebut membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

“Partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan kita sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat.

RUU ini diharapkan akan merubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyakarat jatuh sakit daripada mengobati,” tutur juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril dalam rilis yang diterima IVOOX.id pada Jumat ini.

“RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai,” jelas dr Syahril.

0 comments

    Leave a Reply