Pemerintah Gelontorkan Rp 13,6 Triliun untuk Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Januari-Februari 2025 | iVoox Indonesia

March 17, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Gelontorkan Rp 13,6 Triliun untuk Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Januari-Februari 2025

IVOOX.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus menggelontorkan anggaran dari APBN sebesar Rp 13,6 triliun untuk realisasi program diskon tarif listrik hingga 50 persen pada Januari dan Februari 2025 lalu. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, jumlah tersebut memang masih berupa estimasi dan belum final.

“Berdasarkan estimasi sementara total anggaran yang diperlukan adalah Rp 13,6 triliun,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Maret 2025 di Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (13/3/2025).

Dalam paparannya Suahasil merinci pada Januari 2025 diskon tarif listrik diberikan terhadap 71 juta pelanggan. Sementara pada Februari 2025 tercatat ada 64,8 juta pelanggan. Diketahui kriteria rumah tangga yang menerima subsidi tarif listrik adalah rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

“Selama Januari-Februari 2025 diberikan diskon listrik atas kelompok pelanggan yang sampai dengan daya hingga 2.200 VA,” kata Suahasil.

Menurut Suahasil pemberian diskon tarif listrik ini memberikan dampak terhadap komponen inflasi harga diatur pemerintah (administered price).

Mengutip data Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komponen administered price mengalami deflasi secara bulanan 7,38% dan tahunan sebesar 6,41% pada Januari 2025. Sedangkan pada Februari 2025 komponen administered price mengalami deflasi 2,65% secara bulanan dan 9,02% secara tahunan.

“Jadi kalau harga listrik turun, dia langsung nanti menyumbang ke inflasi administered price yang juga turun. Ini yang disebut inflasi administered price turun akibat kebijakan pemerintah,” ujar Suahasil.

0 comments

    Leave a Reply