April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Dorong Peningkatan Nilai Tambah Limbah Plastik

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong peningkatan nilai tambah terhadap limbah plastik dan kertas melalui peran industri daur ulang atau recycle industry.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi impor bahan baku berupa plastik dan kertas, yang kebutuhannya masih sangat tinggi bagi penopang proses produksi berbagai sektor industri di Tanah Air.

“Misalnya kertas, salah satu produk yang dihasilkan dari kayu ini sedang dibatasi penggunaannya, sehingga dibutuhkan industri recycle paper,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Sekarang, lanjut Menperin, hasil industri recycle paper ini mendapatkan apresiasi dari sektor lainnya seperti perusahaan consumer goods yang mengutamakan bahan baku daur ulang,

Airlangga menyampaikan, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku plastik, diperlukan industri petrokimia. Namun, dalam membangun fasilitas tersebut, perlu memakan waktu cukup lama, yakni tiga tahun untuk pabrik tersebut bisa berproduksi.

“Sehingga, guna mencari solusi dalam waktu dekat, agar kita bisa mengurangi impor ini, didorong melalui recycle industry. Dan, industri ini investasinya jauh lebih murah,” jelasnya.

Seiring upaya strategis tersebut, Kemenperin juga aktif memacu tumbuhnya industri petrokimia di dalam negeri.

Hingga saat ini, sudah ada tiga perusahaan yang berinvestasi dalam pengembangan sektor industri petrokimia di Indonesia, yaitu PT Chandra Asri Petrochemical Tbk., Lotte Chemical Titan, dan Siam Cement Group (SCG).

“Mereka akan memproduksi kebutuhan bahan baku kimia berbasis nafta cracker di dalam negeri. Sehingga nanti kita tidak perlu lagi impor," tegas Airlangga.

Kemenperin menargetkan jumlah limbah plastik yang dapat didaur ulang pada tahun 2019 ini bisa menyentuh hingga 25 persen.

Angka itu naik dua kali lipat lebih dari rata-rata limbah plastik yang didaur ulang pada tahun-tahun sebelumnya, yakni sebesar 10 persen.

“Jadi, industri daur ulang ini akan kami terus dorong. Beberapa industri di dalam negeri sudah bisa melakukan proses daur ulang. Sebenarnya daur ulang ini tidak hanya dilakukan untuk plastik, tetapi juga kertas dan aluminium. Plastik itu bukan sampah, tetapi raw material (bahan baku),” paparnya, dikutip Antara.

0 comments

    Leave a Reply