October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Diminta untuk Tunda Relokasi Warga Rempang

IVOOX.id - Ketua Umum Nasional Corruption Watch Hanifa Sutrisna menilai konflik yang terjadi di pulau Rempang tidak perlu terjadi jika para pihak, dalam Hal Ini pemerintah yang diwakili Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan masyarakat Pulau Rempang dapat menemui jalan keluar yang lebih berpihak kepada keadilan dan kebermanfaatan atas investasi yang akan dilakukan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.


Selanjutnya Hanifa menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan rakyat dalam menangani konflik ini daripada kepentingan kelompok atau pengusaha tertentu.

Dia juga menyebut bahwa ada alternatif yang lebih manusiawi dalam menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat Pulau Rempang.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan 300 keluarga dari 900 keluarga warga Rempang yang akan terdampak oleh pembangunan PSN Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau, setuju secara sukarela untuk dipindahkan ke Tanjung Banon. 

“Kondisinya semakin memanas karena ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini menjelang Pilpres dan Pileg 2024. Berbagai macam aduan masyarakat (dumas) yang NCW terima terkait relokasi dan ganti rugi tanah masyarakat kampung nelayan di Pulau Rempang. Bahkan ada dumas yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi dalam pembebesan lahan dan kesepakatan besaran investasi di Pulau Rempang,”ujar Hanifa, Ketum DPP NCW dalam konferensi pers Rabu (27/9/2023)

Hanifa meminta pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, untuk menunda relokasi dan pemindahan masyarakat Pulau Rempang hingga setelah Pemilu 2024, dengan mengingat dekatnya tanggal Pemilu tersebut.

“Ketum NCW lebih mengedepankan kepentingan rakyat harusnya lebih diutamakan oleh Presiden Jokowi dibandingkan kepentingan kelompok atau segelintir pengusaha yang memaksakan proyek harus segera berjalan di tengah-tengah kondisi ekonomi yang porak poranda akibat COVID19,” lanjut Hanif.

Dia berpendapat bahwa masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk melaksanakan proyek strategis nasional di Pulau Rempang tanpa harus memaksakannya sebelum Pemilu.

“Kami sebagai LSM anti rasuah yang menerima dumas terkait adanya dugaan suap dan permainan pembebasan lahan di Pulau Rempang, meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk dapat menunda relokasi dan pelaksanaan pemindahan masyarakat Pulau Rempang setelah pesta demokrasi dilaksanakan. Pak Jokowi masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk merealisasikan PSN di Pulau Rempang itu kok, kenapa harus dipaksakan sebelum Pemilu?,” tutup Hanifa.

0 comments

    Leave a Reply