May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Beri Perhatian Khusus pada Jabodetabekpunjur

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah sudah sejak lama memberi perhatian khusus pada kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak Cianjur (Jabodetabekpunjur). Melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008, pemerintah berusaha menata pemanfaatan ruang dari kawasan hulu-tengah (Cianjur-puncak-Bogor-Depok) sampai hilir (Bekasi, Tangerang dan Jakarta).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, kawasan Jabodetabekpunjur memiliki peranan ekonomi dengan menyumbang 19,93% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nasional.

“Hal ini memberi implikasi pada tingginya aglomerasi penduduk di kawasan tersebut, sehingga membuat kawasan Jabodetabekpunjur menjadi kawasan metropolitan terbesar di Indonesia dan metropolitan terbesar kedua di dunia setelah Tokyo,” lanjut Darmin dalam acara Konsultasi Publik dalam rangka Revisi Perpres 54/2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur, Senin (16/4), di Jakarta.

Sebagai pusat kegiatan ekonomi, kawasan Jabodetabekpunjur memiliki daya tarik bagi penduduk bermigrasi ke wilayah tersebut. Hal ini berdampak pada meningkatnya kebutuhan akan ruang untuk tempat tinggal, tempat usaha, dan infrastruktur. Sementara itu, daya dukung ruang/lahan sangat terbatas, sehingga timbul berbagai persoalan.

Persoalan-persoalan tersebut meliputi konversi lahan pertanian menjadi lahan terbangun, banjir dalam skala besar, timbulnya slum area, persoalan limbah, hingga persoalan urban sprawling yang tidak disertai dengan terintegrasinya sistem transportasi massal.

Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari mencari lahan hunian sampai melakukan reklamasi, membangun berbagai infrastruktur angkutan masal (MRT, LRT, Busway), rencana pembangunan waterways (Cikarang-Bekasi), Transit Oriented Development(TOD), dan pengendalian banjir.

“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi di Kawasan Jabodetabekpunjur sekaligus mengakomodir kebijakan nasional yang telah ditetapkan melalui Proyek Strategis Nasional,” kata Darmin.

Menko Perekonomian menegaskan bahwa konsep revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur ini akan menekankan pada keterpaduan rencana hulu-tengah-hilir sekaligus pesisir Jabodetabek. Tentunya dengan melandaskan pada kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang ada.

“Prinsip keterpaduan berdasar aspek daya dukung dan daya tampung ini mutlak diperlukan karena peningkatan perekonomian tidak dapat mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan,” tegas Darmin.

Kawasan hulu akan berperan sebagai kawasan lindung dan sumber air. Kawasan tengah berperan sebagai kawasan peyangga dan resapan air. Kawasan hilir berperan sebagai kawasan budidaya, dan pesisir berperan sebagai perlindungan kawasan pesisir.

Menko Darmin berharap dengan adanya revisi Perpres 54/2008 ini, pemerintah dapat mewujudkan ruang kawasan Jabodetabekpunjur yang terintegrasi dan nyaman untuk dihuni. Selain itu, Jabodetabekpunjur diharapkan menjadi counter magnet ekonomi dan investasi nasional yang bertaraf internasional denganmemiliki keberlanjutan lingkungan di masa mendatang

0 comments

    Leave a Reply