October 12, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Beri Keleluasaan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

IVOOX.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan keleluasaan kepada masing-masing penjual BBM (Bahan Bakar Minyak) nonsubsidi untuk melakukan evaluasi penyesuaian harga berdasarkan pergerakan harga minyak mentah dunia. 

"Kalau yang nonsubsidi untuk formula harga (berdasarkan) indeks minyak (mentah) kan, sekarang minyak udah berapa U$D82 (per barel) ya, jadi dibanding sama tahun lalu ada kenaikan, itu pasti biaya produksi (naik) kan," kata Arifin pada Jumat (16/2/2024).

Arifin mengatakan untuk BBM nonsubsidi yang dapat mengevaluasi penyesuaian harga di pasaran adalah badan usahanya masing-masing berdasarkan kondisi dan biaya produksi usahanya.

"Kalau yang nonsubsidi tergantung daya tahan dari pada badan usahanya, itu badan usaha yang bsia mengevaluasinya," katanya.

Sementara untuk BBM subsidi Arifin memastikan pemerintah tidak menaikan harga meski terjadi dinamika pada harga minyak mentah dunia yang turut mempengaruhi biaya produksi. 

"Ya pemerintah nahan yang subsidi, gak ada ke kenaikan," katanya.

Penetapan harga BBM nonsubsidi telah diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Salah satu poin di dalam beleid itu adalah penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan menyesuaikan harga acuan.

Caption: Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi di Jakarta. Arifin memberikan keleluasaan kepada badan usaha penjual BBM untuk menyesuaikan harga berdasarkan biaya produksi. Rinda Suherlina.

0 comments

    Leave a Reply