April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Benahi Sistim Penerbitan Perizinan agar Lebih Efisien

iVOOXid, Jakarta – Pemerintah berencana memperbaiki sistim penerbitan perizinan yang tidak terintegrasi dan karut marut untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang efisien.

“Melalui langkah kebijakan ini, pemerintah ingin mempercepat proses penerbitan izin usaha sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku serta memberikan kepastian waktu dan biaya dalam proses perizinan tersebut serta meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara kementerian atau lembaga dengan pemerintah daerah,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menyampaikan pidato mengenai paket kebijakan ekonomi XVI di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/08/2017).

Dalam pidatonya tersebut, Presiden Jokowi menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketika itu, beliau melihat lamanya pengurusan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan-red) di Jakarta Timur hingga mencapai dua minggu. Petugas yang menangani hal tersebut mengungkapkan alasan lamanya pembuatan SIUP tersebut karena membutuhkan waktu untuk penandatanganan.

Menurut Presiden, hal sepele tersebut menjadi masalah. “Seharusnya hal seperti itu dapat diselesaikan dalam dua atau tiga menit. Beruntung sekali, ketika saya cari, kepala kantornya tidak sedang berada di tempat. Jika ada di tempat pada waktu itu, saya akan tegur keras!”

Kondisi pelayanan masyarakat yang belum optimal seperti ini menjadi keprihatinan Presiden. Karena itu, Presiden Jokowi sangat mendorong perbaikan dalam sistim penerbitan perizinan, khususnya yang masih bersifat parsial, tidak terintegrasi, tidak berurutan dan belum menggunakan teknologi informasi. Disamping itu, Presiden juga akan memperbaiki waktu penyelesaian untuk menerbitkan perizinan tersebut serta memperjelas besarnya biaya perizinan agar tidak lagi menjadi penghambat kemajuan.[abr]

0 comments

    Leave a Reply