April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemerintah Akan Memberikan Perpanjangan Waktu Kepada Kapal Cantrang

IVOOX.id, Jakarta – Pemerintah akhirnya mencabut larangan penggunaan cantrang bagi para nelayan, hal itu ditetapkan ketika terjadi pertemuan antara Pemerintah dan Nelayan pada Rabu, (17/1/2018) di Istana Merdeka, Jakarta.

Sebelumnya pada Senin, 15 Januari 2018 Presiden Joko Widodo bertemu dengan perwakilan nelayan Jawa Tengah yang berasal dari Tegal, Batang, Pati, dan Rembang membahas tentang solusi dari larangan penggunaan cantrang.

Pertemuan antara Pemerintah dan Nelayan kembali dilakukan pada hari Rabu, 17 Januari 2018 di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden Joko Widodo menerima 4 perwakilan dari Nelayan untuk berdiskusi tentang larangan penggunaan cantrang.

Dalam pertemuan tersebut Presiden Joko Widodo didampingi oleh Mentri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja.

Sebelum terjadi pertemuan di dalam Istana Negara, ribuan nelayan sudah menggelar aksi demonstrasi di sekitar Monumen Nasional (Monas) sejak pagi hari.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut, disepakati bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang.

Namun, Pemerintah akan memberikan waktu kepada nelayan untuk menggunakan cantrang sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai.

Menteri Susi pun memberikan persayaratan kepada para nelayan cantrang yang ingin melaut, yaitu tidak boleh ada penambahan kapal cantrang dan ukurannya harus jujur.

“Keputusan ini dengan kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang. Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang kapalnya dengan benar dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa,” ujar Susi Pudjiastuti.

Kejadian tidak terduga pun terjadi, setelah selesai pertemuan Menteri Susi Pudjiastuti langsung keluar Istana menuju para nelayan yang sedang melakukan aksi.

Ia menaiki salah satu mobil yang digunakan untuk berorasi, ia meminta para nelayan menyepakati hasil dari pertemuan tersebut.

Menteri Susi juga tidak ingin nantinya ada kapal cantrang ilegal setelah penggunaan cantrang kembali diperbolehkan, dan semua nelayan nantinya harus beralih ke alat tangkap.

“Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap. Setuju? Harus. Kalau nggak setuju tak cabut lagi," ujar Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi menjelaskan kepada para nelayan untuk mendukung kebijakan pemerintah yang semata-mata untuk melindungi nelayan dan juga laut Indonesia.

"Kalau sampeyan bandel terus nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan juga susah. Jadi tolong kompromi ini dipatuhi," ungkap Susi.

Susi juga mengatakan akan membantu kehidupan para nelayan di Indonesia akan semakin sejahtera, pemerintah akan membantu nelayan yang memiliki kredit macet.

Selain itu Menteri Susi mengingatkan kepada para nelayan agar tidak bohong soal ukuran kapal, karena jika bohong akan segera ditenggelamkan.

"Kredit macet juga akan dibantu tapi nggak boleh bohong ukuran kapal. Kalau masih ada yang bohong tahun depan ditenggelemin,” ujar Susi. [mh]

0 comments

    Leave a Reply