Pemegang Saham CIMB Niaga Tak Diubah Susunan Manajemen
IVOOX.id, Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2017.
Lalu menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2017.
Dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan kembali John Simon selaku Direktur CIMB Niaga dan David Richard Thomas sebagai Komisaris CIMB Niaga. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak penutupan RUPST hari ini sampai dengan penutupan RUPST yang keempat.
“Dengan demikian susunan lengkap dewan komisaris dan direksi CIMB Niaga tidak mengalami perubahan. Kami optimis kerja sama yang telah terjalin baik antara dewan komisaris dan seluruh direksi dapat membawa perseroan meraih prestasi yang lebih baik lagi di masa depan,” ucap Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan pada RUPST CIMB Niaga di Jakarta, Selasa (24/4/2018).
RUPST juga menyetujui penunjukan Angelique Dewi Daryanto, SE., CPA, dan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers Global di Indonesia) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018.
RUPST CIMB Niaga ini juga menyetujui rencana aksi (recovery plan) yang telah disusun dan disampaikan perseroan kepada OJK. Rencana aksi tersebut meliputi; pertama, penerbitan instrumen keuangan seperti subordinated bondsyang memiliki karakteristik modal dengan fitur write-down melalui penawaran umum. Kedua, penerbitan instrumen hutang atau investasi yang memiliki karakteristik modal dengan fitur konversi melalui penawaran umum. (ava)
0 comments