Pemda Diminta Perbaiki Inovasi Pelayanan Publik
IVOOX.id, Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta pemerintah daerah (pemda) memperbaiki inovasi pelayanan publik di daerah masing-masing.
"Untuk mempercepat implementasi layanan pemerintahan berbasis elektronik, maka pemda perlu memperbaiki inovasi layanan publik yang dimiliki," katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta Jumat.
Ia mengatakan percepatan implementasi layanan pemerintahan berbasis elektronik tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kemudian, papar dia, tujuan penting dari perbaikan inovasi pelayanan publik agar layanan pemerintahan berbasis elektronik lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.
"Merespons hal tersebut, maka kami terus berupaya mengembangkan layanan yang sudah tersedia maupun menambah layanan yang ada dalam platform "Puja Indah" agar semua urusan pelayanan publik dapat terselenggara dengan baik," kata Yusharto dilansir Antara.
Kemendagri terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam memperbaiki inovasi pelayanan publik. Kemendagri telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Layanan Pemerintahan Daerah 2022.
Bimtek Puja Indah merupakan upaya tindak lanjut penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan pemda. Komitmen tersebut bertujuan untuk mereplikasi layanan Puja Indah yang telah dilaksanakan sejak 2018.
"Ada 80 pemda yang akan bersama-sama mendapatkan bimbingan teknis Puja Indah Layanan Pemerintahan Daerah 2022 . Bimtek merupakan salah satu cara untuk bersama-sama mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan publik," ujarnya.
0 comments