October 10, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pembunuhan Satu Keluarga hingga Perkosa Mayat, Pelaku Bakal Dites Kejiwaanya

IVOOX.id - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur bakal melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu PPU berinisial J (16 tahun). Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kesiapan dari Polda Kaltim yang melakukan tes kejiwaan.

Remaja yang masih duduk di bangku SMK itu secara kejam membantai lima orang tetangganya berinisial W (34 tahun), SW (33 tahun) RJS (14 tahun), VDS (10 tahun), dan ZAA (2,5 tahun). Pelaku juga memperkosan mayat RJS (14 tahun) yang diduga sempat memiliki hubungan asmara dengan pelaku.

“Rencana kita periksa kejiwaanya, nanti kita agendakan nunggu dari kesiapan provinsi kapan kita ke sana atau kesini, soalnya sudah kita layangkan untuk tes kejiwaanya,” ujar Supriyanto, Kamis (8/2/2024).

Karena pelaku masih di bawah umur, Supriyanto mengatakan pihaknya telah memberikan hak-haknya sebagai tersangka, termasuk pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara.

“Apa yang menjadi hak-haknya sudah kita berikan semua. Didampingi pengacara yang sudah kita siapkan, didampingi dari Linmas dan dinas PPA,” terang Supriyanto.

Supriyanto mengungkapkan dugaan motif kasus pembunuhan oleh J (16 tahun) terhadap satu keluarga itu diduga lantaran persoalan asmara dan dendam pelaku terhadap satu keluarga yang merupakan tetangganya.

“(Pelaku) Remaja berusia 16 tahun berinisial J, pelaku masih di bawah umur kelas 3 SMK, 20 hari lagi baru usianya 17 tahun,” terang Supriyanto.

0 comments

    Leave a Reply