June 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Polisi: Pelaku Sudah Berniat Perkosa Korban

IVOOX.id - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur AKBP Supriyanto mengungkapkan tersangka pembunuhan berinisial J (16 tahun) di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu PPU sudah memiliki niatan untuk memperkosa salah satu korban RJS.


Supriyanto mengatakan J membunuh satu keluarga berjumlah lima orang berinsial W (34 tahun), SW (33 tahun) RJS (14 tahun), VDS (10 tahun), dan ZAA (2,5 tahun). Setelah membunuh, J juga memperkosa mayat korban RJS dan ibunya.

“Niatan ada pemerkosaan pada saat mabuk. Itu kan dikuatkan dengan keterangan si temannya minum itu,” ungkap Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Kamis (8/2/2024).

Supriyanto memastikan dugaan pembunuhan satu keluarga tersebut dilakukan oleh satu orang yang sudah ditetapkan tersangka.

Sejauh ini motif pembunuhan keji itu lantaran persoalan dendam dan persoalan asmara. RJS pernah menjadi kekasihnya dan tersangka tidak terima pada saat korban RJS memiliki kekasih baru. 

“Motifnya kita belum bisa kita pastikan. Pastinya setelah psikologi kondisinya stabil pasti kita pastiin nanti (motifnya). Tapi yang jelas dendam antar tetangga dan ada niatan memperkosa,” tutur Supriyanto.

Akibat perbuatan tindak pidana sadinya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diberikan sanksi berat sesuai dengan pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

0 comments

    Leave a Reply