May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pemberlakuan Aturan Ukuran Kapal Rute Merak-Bakauheni Ditunda

IVOOX.id, Merak - Penerapan Peraturan Menteri Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan di Lintas Merak-Bakauheni yang mewajibkan kapal beroperasi minimal berukuran 5.000 GT ditunda dari yang seharusnya mulai berlaku 24 Desember 2018.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat ditemui usai peresmian KMP Neomi di Pelabuhan Merak, Banten, Senin, menjelaskan penundaan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2019.

"Jadi PM 88 yang seharusnya pada 24 Desember 2018, ada penundaan dulu sebentar sementara karena saya tidak mau masa Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 terganggu. Saya khawatir terjadi lonjakan, saya pending dulu sementara," katanya, dikutip Antara.

Untuk itu, dia mengatakan Januari 2019 ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi V DPR untuk menetapkan pemberlakuan PM tersebut.

"Kemarin dapat informasi dari Ketua Komisi V DPR, saya akan menjelaskan dulu mengenai filosofi dan pemberlakuan PM 88, kemudian saya dapat masukan dari DPR. Setelah rapat itu mungkin ada keputusan. Saya diundang Januari RDP," katanya, dikutip Antara.

Dia mengatakan paling tidak Februari 2018 sudah mulai berlaku.

Saat ini, Budi menyebutkan masih ada delapan kapal di lintasan Merak-Bakauheni yang belum memenuhi ketentuan PM 88/2014.

Dia menambahkan kapal-kapal yang belum memenuhi ketentuan tersebut akan dilakukan pembaruan ukuran (upgrade) atau dialihkan ke 13 lintasan.

Tiga belas lintasan tersebut di antaranya adalah Bitung-Tobelo, Batam-Kuala Tungkal, Tanjung Api api-Tanjung Kelian, Balohan-Ulheulheu, Bira-Pamatata, Tanjung Balai Karimun-Mengkapan, Balai Darimu-Kundur, Jepara-Karimun Jawa, Bitung-Minanga, Melonguane-Musi, Wahai-Umeiputih, Paciran-Garonggong, Pagimara-Gorontalo, Kupang-Kalabahi.

Selain itu, ferry jarak jauh Surabaya-Lembar, Jakarta-Semarang dan Jakarta-Surabaya yang akan mendapatkan subsidi.

Dia menambahkan apabila kapal-kapal tersebut masih tidak memenuhi maka dikenai sanksi berupa izin beroperasi tidak akan diperpanjang.

Namun, Budi menegaskan hingga saat ini, jumlah kapal yang beroperasi di lintasan Merak-Bakauheni sudah mencukupi untuk pelayanan, yaitu 72 kapal apabila delapan kapal tersebut harus dialihkan ke rute lain.

"Kita sudah punya kapal, kalaupun delapan keluar lintasan lintasan sudah cukup," katanya.

0 comments

    Leave a Reply